Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi
berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di
Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan
usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan
iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia
menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya
tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan
barang-barang untuk keperluan produksi. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal
12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang
pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia. Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya
koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang
didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang
keperluan sehari-hari dengan cara membuka took - toko koperasi. Perkembangan
yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan
social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Pada akhir
Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi
yang dinamakan “Syirkatul Inan” yang beranggotakan 45 orang. Yang bertindak
sebagai ketua sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris
I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul
WAhab Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang
dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk
dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan
akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai
ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut
dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Selanjutnya
didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ) berkaitan dengan masalah
Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan
“Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo,
dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah
pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres
koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk
meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam
koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Hal-Hal
Yang Telah Dicapai Koperasi Diantaranya :
1. Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa)
2. Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok nusantara
3. Memberikan pinjaman-pinjaman kepada para UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
1. Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa)
2. Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok nusantara
3. Memberikan pinjaman-pinjaman kepada para UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar