Kamis, 30 April 2015

Word Dislocation



  • Aqua is synonym of water
          Aqua is the brand of product
  • Odol in Indonesian people call toothpaste(pasta gigi) is odol,  but odol is kind of toothpaste brand like Ciptadent,Pepsodent,Sensodent,etc

  • Friedchicken in Indonesian people call chicken is friedchicken. But, friedchicken is kind of friedchicken brand like KFC,Mc Donald,CFC, etc
  • The word of “Bis” is wrong, but the word of  “ Bus “ is correct
  • “ Kontak Person” ------- > “ Contact Person “
 


Minggu, 29 Maret 2015

CULTURAL DIFFERNCES BETWEEN INDONESIA AND AUSTRALIA.

Indonesia and Australia

Indonesia
Australia
Population240,271,522 (July 2009 est.)20,600,856 (July 2008 est.)
GDP per capita ($US)$3,900 (2008 est.)$36,300 (2007 est.)
GDP - composition by sector:
agriculture: 14.4%
industry: 48.1%
services: 37.5%
agriculture: 3%
industry: 26.4%
services: 70.6% (2007 est.)
Public debt28.6% of GDP (2008 est.)15.4% of GDP
Racial groupsJavanese 40.6%, Sundanese 15%, Madurese 3.3%, Minangkabau 2.7%, Betawi 2.4%, Bugis 2.4%, Banten 2%, Banjar 1.7%, other or unspecified 29.9% (2000 census)White 92%, Asian 7%, Aboriginal and other 1%
Export partnersJapan 20.2%, US 9.5%, Singapore 9.4%, China 8.5%, South Korea 6.7%, India 5.2%, Malaysia 4.7% (2008)Japan 19.6%, China 12.3%, South Korea 7.5%, US 6.2%, India 5.5%, NZ 5.5%, UK 5% (2006)

History

Evidence of hominid occupation in Indonesia dates back 850,000 years. The first group were Homo erectus. Some theories propose some remnant populations evolved into the Hobbit on the Island of Flores where they prevailed until 10,000 years ago. Some theories propose Homo erectus evolved into Homo sapiens. Other theories propose that Homo sapiens emerged from Africa 200,000 years ago and then wiped out the Indonesian Homo erectus.

Around 2,000 years ago, Austronesian people started migrating to Indonesia from Taiwan. 700 years later, Hinduism and Buddhism were introduced as a result of some kind of cultural interaction with mainland Asia. In the 13th century, Islam started taking hold and progressively became the dominant religion.

In the 17th century, Holland began colonising Indonesia. In World War 2, the Dutch were forced out by Japanese invaders. After the Japanese were defeated, Indonesia argued for independence. Ironically, the boundaries it argued for were those that had the Dutch as a common oppressor. As a consequence, Portuguese East Timor, which was linguistically and racially quite similar to the largest Javanese racial group, did not become part of Indonesia, while West Paupua who were more racially and linguistically different, did.
In 1975, Indonesia decided that East Timor should be part of Indonesia and duly invaded with the support of the Australian government of the time.

Evidence of hominid occupation of Australia dates back around 60,000 years. The diverse range of skeletons unearthed in Australia indicates that there was extensive migration over the next tens of thousands of years. There does not; however, appear to be evidence of migration from Austroesian people to Australia. Perhaps this was because the harsh soils and poor climate of Australia were not conducive to the farming lifestyles that the Austroesians favoured.

There is evidence that Chinese reached Australia in the 15th century, Portuguese in the 16th and Dutch in the 17th. The poor soils were perhaps the disincentive to stay. Additionally, most European powers wanted to trade or take something from a country and Australia offered nothing that Europeans wanted.

In the 18th century, the English decided that Australia would make a good place to dump criminals. Despite wanting a dump, English colonial mentality was very different from the Dutch, French, Spanish and Portuguese in that the English liked to build. Consequently, rather than just dump Convicts and then sail away, the English used them to build roads, schools and bridges and other infrastructure. Once the urban infrastructure had been created, free migrants followed.

Colonialism and national identity

Different attitudes to the place of Papua New Guinea and Irian Jaya (West Papua) indicate some of the different attitudes to colonialism and nationalism between Indonesia and Australia. Irian Jaya became part of Indonesia because the Javanese and the tribes of Irian Jaya shared the Dutch as a colonial ruler. Papua New Guinea became part of Australia because the Australians and Papua New Guineas shared the British as a common ruler.
When a few leaders in Papua New Guinea asked Australia for independence in the 1970s, the Australian government quickly said yes. When a few leaders in West Papua asked Indonesia for independence,  the Indonesian government refused. Today, Indonesia is dealing with a succession movement.

The average Indonesian wants Irian Jaya to stay part of Indonesia for nationalistic reasons. Like much of Asia, they are attracted to the idea of strength and power. They want their country to be as large as possible. The same compulsion does not drive Australia. So much so, if a state wished to leave Australia, citizens of the other states would probably be let go without much of a fuss. This almost happened in 1933 when 68 per cent of West Australians voted in favour of seceding from the Commonwealth of Australia. It was only a delay by Britain in giving official approval that prevented the new country from being formed. In the delay, West Australians decided they didn't really care that much either way. Reflecting the indifference the potential loss of WA caused, very few Australians in the eastern states even know the referendum occurred.

Admittedly, there were also some economic differences that made the Australian government more receptive to an independent PNG than the Indonesian government to an independent West Papua. Specifically, if PNG had remained part of Australia, the Australian government would have had to provide welfare, policing, health services, education and other infrastructure. Meanwhile, other countries would be criticising it for its destruction of PNG culture, and holding it responsible for PNG social problems. In contrast, Indonesia can just exploit Irian Jaya’s resources without providing much in return. Because it is a third world country, it is not expected to provide economic and social infrastructure.

Multiculturalism

Although both Indonesia and Australia are multicultural countries, multiculturalism means different things in each. In Indonesia, multiculturalism refers to a mosaic of different cultures living together. In Australia, multiculturalism basically means lots of people with different coloured faces living together.
In policy, the Australian government strongly supports policies of migrants maintaining their identities, but in practice, these identities are usually left behind far more rapidly than is seen in Indonesia.

The different cultural identities of descendants of Chinese migrants in each country provide some ideas in regards to how policies of multiculturalism have affected individuals. In Indonesia, 4th and 5th generation descendants of Chinese migrants have managed to preserve their motherland's culture and their identity as Chinese. Marriage between Indonesian and Chinese is quite rare. In Australia, by the second and third generation, the Chinese identity has usually been eroded. Furthermore, marriage between the Chinese descendant and a different group is common. In a nutshell, in Indonesia, Chinese migrants and their descendants have had a tendency to cocoon themselves (or have been cocooned.) In Australia, they have integrated (or been integrated.)

Morality

Indonesia is predominantly a Muslim country, which can cause some friction when Indonesians encounter liberals from Australia. As a Muslim country, Indonesia frowns upon the consumption of alcohol, homosexuality and the display of flesh by women. In contrast, Australians drink a lot of alcohol, have gay politicians, have a homosexual street party that receives government and media support, and Australian women are accustomed to wearing very little clothing.

The morality clash indirectly led to the 2003 Bali Bombings. Because Bali is predominately Hindu and quite open to sexuality, for years it has attracted Australian tourists wanting to enjoy the beach, cultural diversity, with the added chance of some sexual encounters. The Bali Muslims; however, were not been endeared to such Australians and to make a statement, they exploded two bombs in Bali nightclubs.

Kamis, 16 Oktober 2014

SILOGISME

Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.

Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn : Bustomi adalah mahasiswa
K : Bustomi lulusan MA

My : Tidak ada manusia yang abadi
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak abadi

My : Semua pelajar memiliki buku tulis.
Mn : Firman tidak memiliki buku tulis
K : Firman bukan pelajar


Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Udara tidak ada.
K : Jadi, Makhluk hidup akan mati.

My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.


Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh
My : Mirzal berada di Lenteng Agung atau Depok.
Mn : Mirzal berada di Lenteng Agung.
K : Jadi, Mirzal tidak berada di Depok.

My : Mirzal berada di Lenteng Agung atau Depok.
Mn : Mmirzal tidak berada di Depok.
K : Jadi, Mirzal berada di Lenteng Agung.


Silogisme Entimem
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam kuis itu.
- Anda telah memenangkan kuis ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

Jumat, 03 Oktober 2014

PENALARAN


Penalaran, Proposisi, Inferensi dan Implikasi, Wujud Evidensi

I. Penalaran
Penalaran mempunyai beberapa pengertian yaitu : 
Proses berfikir logis sistematis terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan
Menghubung-hubungkan data atau fakta sampai dengan suatu simpulan
Proses menganalisis suatu topik sehingga mengahsilkan suatu simpulan
A. Konsep dan simbol dalam penalaran :
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannyadiperlukan bahasa, sehingga wujud penalaran akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis

B. Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan  yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formall maupun materiall. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
C. Jenis-jenis penalaran


metode induktif
metode deduktif

II. PROPOSISI
A. Pengertian Proposisi
Proposisi adalah suatu pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh dan utuh. Proposisi logika terdapat tiga bagian utama yaitu subjek,predikat,kopula. Kopula ialah kata yang menghubungkan subjek dan predikat. Proposisi mempunyai pembilang yang mengacu pada kuantitas subjek.
Contohnya : “semua manusia adalah ciptaan tuhan”
Semua : pembilang
Manusia : subjek
Adalah : kopula
Sama : ciptaan tuhan

B. Jenis-jenis proposisi
Jenis-jenis proposisi dapat dibedakan atas berbagai jenis berdasarkan materi, kualitas, kuantitas, komposisi, bentuk, kebenaran isi dan sebagainya.
Namun di sini saya hanya memberi contoh beberapa jenis proposisi :
1. Proposisi Kategorik ( categorical proposition)
Yaitu proposisi yang terdiri atas subjek dan predikat. Dalam proposisi kategorik ini , predikat mengarfimasi atau menegasi subjek.
Contoh : Palto adalah seorang filsuf

2. Proposisi Arfimatif ( arffimative proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang mengarfimasi atau mengiakan adanya hubungan antara subjek dan predikat, dan dalam hal ini subjek menjadi bagian dari predikat.
Contoh : Semua manusia adalah hewan yang berakal budi


3. Proposisi Negatif ( negative proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang menegasi atau mengingkari adanya hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh : sebagian manusia tidaklah bijaksana

4. Proposisi universal ( universal proposition )
Yaitu proposisi kategorik yang menggunakan pembilang(quantifier) yang bersifat universal. Untuk proposisi universal arifmatif kata pembilang yang biasa digunakan ialah semua,tiap-tiap,masing-masing, setiap, siapa pun juga, atau apa pun juga.
Contoh : setiap sarjana lulusan IKIP adalah pendidik

5. Proposisi partikular (particular proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang menggunakan pembilang (quantifier) yang bersifat khusus. Baik untuk proposisi partikular positif maupun partikular negatif,kata pembilang yang biasa digunakan ialah beberapa dan sebagian.
Contoh : sebagian manusia tidaklah bodoh




III. INFERENSI DAN IMPLIKASI
A. Pengertian inferensi
Inferensi adalah suatu proses penarikan konklusi dari satu atau lebih proposisi. Ada dua cara yang bisa ditempuh dalam inferensi yaitu inferensi induktif dan inferensi deduktif.
Inferensi deduktif terdiri atas inferensi langsung dan inferensi tidak langsung (inferensi silogistik). Inferensi langsung adalah penarikan konklusi hanya dari sebuah premis. Ada jenis lima penalaran langsung yaitu :inversi,konversi,obvesrsi,kontraposisi,dan oposisi
Inversi adalah penalaran langsung dengan cara dengan menegasikan subjek proposisi premis dan menegasikan atau tidak menegasikan baik subjek maupun predikat proposisi premis, maka inversi itu disebut inversi lengkap. Inversi dilakukan dengan menegasikan subjek proposisi premis, sedangkan predikatnya tidak dinegasikan, maka inversi itu disebut inversi sebagian.

B. Pengertian implikasi
Implikasi dapat merujuk kepada:
Dalam manajemen:
· implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi, perencanaan kerja dan formulasi kebijakan
· implikasi kebjikan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan


Dalam logika:
· implikasi logis dalam logika matematika
· Kondisional material dalam falsafah logika
Jadi definis implikasi dalam bahasa indonesia adalah keterlibtan atau keadaan terlibat
Contoh : implikasi manusi sebagai objek percobaan atau penelitian semakin terasa manfaat dan kepentinganya.


IV. WUJUD EVIDENSI
A. Penfertian Wujud Evidensi
Yaitu Unsur yang paling penting dalam suatu tulisan argumentatif adalah evidensi. Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.




B. CARA MENGUJI FAKTA
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang diperoleh adalah fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut ada dua tingkat. Yang pertama untuk meyakinkan bahwa semua bahan data tersebut adalah fakta. Yang kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Cara menguji fakta ada dua yaitu :
1. Konsistensi
2. Koherensi

C. CARA MENGUJI OTORITAS
Metode ini digunakan untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahuitentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang yangmempunyai pengalaman dalam bidangnya.


Jumat, 13 Juni 2014

UNDANG UNDANG MERK KOLEKTIF


Undang-undang Merek Kolektif

Merek kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Merek Kolektif (1) adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek). Merek Kolektif (2) adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek).

Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yg dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yg tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yg ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.
Pemakaian merek berfungsi sebagai:
1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2. Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya;
3. Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
4. Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.


Hal-hal yang menyebabkan suatu merek tidak dapat di daftarkan
· Didaftarkan oleh pemohon yang tidak beritikad baik.
· Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum.
· Tidak memiliki daya pembeda
· Telah menjadi milik umum
· Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UU Merek).

Pelaku Pembobolan ATM Mandiri masih Diotaki WNA

Pelaku Pembobolan ATM masih Didalangi Warga Negara Asing

Metrotvnews.com, Jakarta: Kasus pembobolan Bank Mandiri yang berulang-ulang terjadi banyak mengorbankan nasabah. Namun selama ini hanya pelaku operasionalnya yang ditangkap, bukan otak dari pembobolan tersebut yang diduga merupakan warga negara asing.

Pernyataan tersebut dinyatakan salah satu pakar IT Indonesia, Rubi Alamsyah, di Jakarta, Sabtu (17/5/2014). Rubi menyatakan pihak kepolisian terlihat tidak berani menangkap warga negara asing asal Rusia yang diduga pelaku utama pembobolan Bank Mandiri. "Metode pembobolan selalu sama dengan modus ATM sceaming," ujarnya.

Metode pembobolan yang marak terjadi pada 2010 itu dilakukan dengan meletakkan alat sceaming di mesin-mesin ATM. Dengan begitu, pelaku dapat mengetahui data magnetic card ATM nasabah dan pin ATM tersebut.

Rubi melanjutkan dengan modus tersebut, pelaku dapat menggandakan ATM untuk penarikan uang secara ilegal. Modus tersebut bukan hanya bisa dilakukan di Indonesia, melainkan juga di luar negeri. Sebenarnya, modus tersebut bisa dicegah dengan memasang alat antisceamer. Sayangnya alat tersebut belum dipasangkan di seluruh ATM yang ada di Indonesia.

Rubi pun menilai pihak kepolisian hanya menangkap pelaku operasional. Padahal kasus pembobolan yang terus berulang dan merugikan banyak nasabah sejak 2009 sampai 2014 ini masih dilatarbelakangi pelaku yang sama yakni warga negara asing.

CORPORATE SOSIAL RESPONSIBILITY

Defenisi Pengertian CSR dan Bentuk CSR Corporate Social Responsibility



Corporate Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab perusahaan di bidang hukum (Darwin, 2004). Hackson and Milne (1996) juga menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Dan menurut The world Business Council for Sustainable Development (WBCSD), tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribui bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan. Sedangkan Corporate Social Responsibility sebagai konsep akuntansi yang baru adalah transparasi pengungkapan sosial atas kegiatan dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dimana transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan atau organisasi juga diharapkan untuk mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan dan aktivitas perusahaan itu sendiri. Seperti yang dikatakan diawal jika elemen yang ada pada CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan mengacu pada draft 4.2 ISO 26000 on Social Responsibility (2008) berjumlah tujuh elemen, yaitu:
a. Pengembangan Masyarakat

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pasti disertai dampak yang ditimbulkan baik positif maupun negatif bagi lingkungan sekitar. Namun umumnya, dampak negatif yang akan lebih mendominasi dari kegiatan bisnis suatu perusahaan. Dampak negatif itu sendiri dapat berupa pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik maupun ekploitasi sumbedaya alam bagi kepentingan jangka pendek semata. Dalam posisi ini tentu masyarakat yang akan banyak menanggung akibat dari 14
dampak negatif tersebut. Oleh karena itu perusahaan dapat menunjukkan salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) ini. Program dalam CSR ini sebaiknya dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari apa yang mereka butuhkan. Seperti mendukung pengembangan industri lokal, membuka fasilitas perusahaan bagi masyarakat, dan berpartisipasi dalam proyek kesehatan masyarakat serta berbagai bentuk kegiatan yang lain. Karena program CSR itu sendiri seharusnya bukan sekedar bentuk Charity perusahaan terhadap masyarakat seperti pemberian bantuan jangka pendek yang tidak menyelesaikan permasalahan di masyarakat maupun lingkungan. Tapi kegiatan CRS ini selayaknya merupakan Coorporate Citizenship dimana program yang dibuat berdasarkan pertimbangan jangka panjang dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar (Alfia, 2008).
b. Tata Kelola Organisasi

Prinsip penyelenggaraan CSR yang baik akan berkaitan erat dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) pula. Good Governance dapat dilakukan perusahaan dengan melakukan seperti penentuan dan pelibatan stakeholders dalam sejumlah aktivitas perusahaan, komunikasi kebijakan dan program dari perusahaan, dan pengintegrasian program CSR dalam kebijakan dan program perusahaan. Karena dengan tata kelola organisasi yang baik, maka target dan strategi perusahaan akan mudah tercapai. (APCSRI, 2009)
c. Hak Asasi Manusia

Pengangkatan nilai- nilai Hak Asasi Manusia di dalam praktek operasi perusahaan harus sangat diperhatikan oleh manajemen perusahaan. Maka pelanggaran HAM yang terjadi di dalam korporasi atau sebuah unit usaha harus sangat diminimalisir. Karena akan sangat mempengaruhi kondisi kerja bagi perusahaan itu sendiri. Maka perusahaan dengan tingkat pelanggaran HAM yang sedikit akan jauh lebih baik kondisi kerjanya jika dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat pelanggaran yang besar. Kasus HAM dalam korporasi di dunia tertuang pada Global Compact yang digulirkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1999, dan dokumen PBB tentang tanggungjawab perusahaan (transnasional) terhadap HAM ( yang disahkan pada tahun 2003). Global Compact merupakan nilai yang melandasi CSR danGood Corporate (GC). Karena melalui gagasan ini, korporasi diharapkan dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat dalam bentuk investasi sosial. Dan isi dari Global Compact, yang menyangkut bidang HAM, diantaranya (Nick Doren, 2011) :
1. Sektor bisnis diminta untuk mendukung dan menghargai perlindungan HAM internasional di dalam ruang lingkup pengaruhnya;
2. Sektor bisnis diminta untuk memastikan bahwa korporasi-korporasinya tidak terlibat di dalam pelanggaran-pelanggaran HAM.
d. Tenaga Kerja

Keberadaan suatu perusahaan tidak bisa terlepas dari peranan para tenaga kerja sebagai lingkungan internalnya. Perusahaan dan tenaga kerja merupakan pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan kontribusi dan harmonisasi. Dan keduanya akan menentukan keberhasilan dan perkembangan perusahaan serta berperan dalam pembangunan bangsa. Sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap tenaga kerjanya, maka perusahaan harus menerapkan CSR kepada tenaga kerjanya. Penerapan CSR kepada tenaga kerja dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan kepada tenaga kerja, memfasilitasi pelayanan kesehatan tenaga kerja, dan memberi bantuan keuangan untuk pendidikan tenaga kerjanya. Karena dengan adanya program CSR yang dilakukan oleh perusahaan terhadap tenaga kerjanya mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja dan keluarganya. Dan aktifitas CSR tersebut dilakukan juga dengan harapan meminimalkan terjadinya konflik atau permasalahan antara perusahaan dan tenaga kerjanya, selain itu pihak perusahaan akan memperoleh hasil produksi yang maksimal, kinerja tenaga kerja yang lebih optimal, dan dalam jangka panjang dan mampu menumbuhkan semangat serta pengabdian para tenaga kerjanya untuk bisa mempersembahkan yang terbaik bagi perusahaan (Edi Suharto, 2011).
e. Lingkungan

Lokasi sebuah perusahaan yang berada pada lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi, akan memunculkan kewajiban untuk peduli terhadap lingkungan, dengan atau tanpa diminta. Karena aktivitas yang dilakukan perusahaan secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan di sekitar perusahaan itu berada. Maka upaya yang harus dilakukan perusahaan untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar adalah dengan melakukan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan CSR sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dapat dilakukan dengan memperhatikan polusi yang timbul akibat kegiatan operasi perusahaan, konservasi sumber daya alam serta penggunaan material daur ulang. Karena tujuan CSR yang sebenarnya adalah agar perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Karena perusahaan yang berhubungan dengan pemanfaatan alam harus memperhatikan dampak yang timbul atas kerusakan kelestarian lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat. (dalam: Listrik Indonesia edisi 25)
f. Praktek Operasi Perusahaan yang Adil

Praktek operasi perusahaan yang adil juga merupakan salah satu bentuk dari CSR. Karena bentuk tanggung jawab yang dilakukan perusahaan tidak hanya memperhatikan kondisi eksternal sebagai akibat dari operasi perusahaan itu sendiri, tetapi juga lingkungan internalnya. Maka konsep praktek operasi perusahaan yang adil tetap harus diperhatikan oleh perusahaan. Praktek operasi perusahaan yang adil dapat dilakukan dengan memberikan perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), serta fungsi dan kewenangan RUPS. (Payaman S, 2005)
g. Isu Terkait Konsumen

Perhatian terhadap konsumen oleh perusahaan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan. Karena sekarang kebanyakan konsumen semakin kritis. Mereka sangat peduli dengan isu mengenai keamanan produk, dan juga privasi yang harus didapatkan terhadap dirinya dari produk yang dibelinya. Mereka akan menilai negatif terhadap perusahaan yang tidak peduli mengenai keamanan produk yang dijual. Sebaliknya, mereka akan respek dengan perusahaan yang peduli terhadap produk yang dipasarkan. Maka dari itu perusahaan harus memberikan suatu bentuk tanggung jawab sosial berupa CSR dengan melakukan survey untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen terhadap produknya serta membuka peluang sebesar- besarnya kepada para konsumen jika ada bentuk saran maupun keluhan yang ditujukan kepada perusahaan. Karena hubungan yang terjalin dengan baik antara perusahaan dan konsumen akan menguntungkan kedua belah pihak terutama perusahaan sehubungan dengan produk yang dipasarkan serta timbulnya loyalitas dari konsumen untuk terus menggunakan produk perusahaan (SME, 2007).